Nasional

Satgas Cartenz Tangkap 2 Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Warga Yahukimo

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap dua anggota KKB terkait pembunuhan warga sipil di Yahukimo. Penindakan dilakukan setelah perlawanan.

13 Oktober 2026, pukul 10:30 WIB · dibaca 2 kali

Nasional Hukum & Kriminal Satgas Cartenz Tangkap 2 Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Warga Yahukimo CNN Indonesia Selasa, 13 Okt 2026 17:30 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap dua orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyerang warga sipil berinisial A (46) hingga tewas di Dekai, Yahukimo. (Arsip Istimewa) Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap dua orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyerang warga sipil berinisial A (46) hingga tewas di Dekai, Yahukimo.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo mengatakan kedua pelaku tersebut merupakan AD alias YH serta EH. Keduanya, kata dia, ditangkap petugas di Jalan Seradala, Yahukimo, pada Selasa (13/10) pagi.

Lihat Juga :Sejumlah Penerbangan di Papua Terkendala Asap Karhutla yang Belum Reda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf mengatakan petugas sempat mendapatkan perlawanan dari kedua pelaku di lokasi sehingga terpaksa dilakukan penindakan dengan senjata api.

"Karena pelaku melakukan perlawan pada saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10).

Yusuf menjelaskan dalam insiden tersebut pelaku EH tewas di lokasi kejadian dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara pelaku AD alias YH telah dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ia mengatakan keduanya terbukti terafiliasi dengan KKB wilayah Yahukimo, Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka.

Lihat Juga :Dugaan Serangan KKB di Yahukimo: Satu Warga Tewas, PNS Terluka

Yusuf memastikan dari hasil pemeriksaan keduanya terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap A (46), pada Minggu (11/10) kemarin.

Dari hasil penyidikan diketahui korban diserang pada saat menurunkan muatan sembako dari sebuah truk di kawasan Ruko Blok B, Dekai. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung belakang hingga meninggal dunia.

Lebih lanjut, Yusuf mengatakan pelaku EH juga merupakan buronan yanh terlibat dalam kasus pembunuhan kepada Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023, di Jalan Statistik, Dekai, Yahukimo.

"Sementara AD alias YH diduga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap seorang pendulang bernama Saharuddin di area Kali Momo pada 5 April 2025," tuturnya.

Yusuf menambahkan selain kedua DPO tersebut, petugas turut mengamankan empat orang lainnya yakni T.W. (38), E.H. (21), B.H. (17) dan P.G. (21).

"Saat ini, keempat orang ini sedang kita dalami perannya masing-masing apakah terkait dengan tindak kekerasan yang selama ini terjadi di Kabupaten Yahukimo," ujarnya.

Dalam penindakan itu, petugas turut menyita barang bukti berupa 12 buah anak panah, 15 batang bambu, 4 buah parang, 1 buah katapel, 1 buah kalung bermotif Bintang Kejora, 1 buah pisau, 1 buah tas noken, serta 5 butir amunisi kaliber 5,56 mm.

"Selanjutnya, seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(tfq/fra) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait