REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekening Bank Mandiri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dilaporkan diblokir oleh pihak bank jelang aksi yang direncanakan dilakukan pada Kamis (27/8/2026). Pemblokiran itu disebut merupakan arahan dari aparat penegak hukum.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam alias Cak Anam mengingatkan polisi agar tetap melindungi kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat. Polisi diminta tidak membatasi hak masyarakat sepanjang tidak terdapat indikasi kekerasan yang dapat mengganggu kepentingan publik.
Baca Juga- Iran Ancam Serang Pangkalan AS di Eropa
- BMKG: Asap Karhutla di Kalimantan Berpotensi Terbawa Angin ke Negara Tetangga
- Jaga Jakarta dari Kebakaran, Pemprov DKI Perkuat Kesiapsiagaan Warga
"Sepanjang itu enggak ada, ya enggak, ya (kebebasan berekspresi) harus dilindungi," kata dia kepada Republika, Senin (24/8/2026).
Selain kebebasan berekspresi, Kompolnas meminta Polri mempertimbangkan dampak penanganan perkara terhadap kondisi ekonomi, khususnya kepercayaan terhadap sektor perbankan. Pasalnya, reputasi perbankan tidak hanya berkaitan dengan kepercayaan di dalam negeri, tetapi juga memiliki dimensi internasional.
"Yang kedua, ya kita harus menjaga juga kondisi ekonomi kita, ya mengingatkan untuk menjaga kondisi ekonomi kita, salah satunya bangunan trust building yang dibangun oleh bank. Karena perbankan ini kan tidak hanya reputasinya kan tidak hanya soal nasional, tapi reputasi internasional juga," kata dia.
Lihat postingan ini di Instagram
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika