Nasional

Etika Fiqh Muamalah dalam Transaksi COD: Pembeli tidak Boleh Asal Cancel di Tempat

Belakangan ini, beranda media sosial kita sering sekali lewat video kurir yang diamuk pembeli gara-gara urusan Cash on Delivery (COD). Polanya yaitu, pembeli menolak bayar karena barang tidak sesuai...

25 Juni 2026, pukul 02:50 WIB · dibaca 0 kali

Belakangan ini, beranda media sosial kita sering sekali lewat video kurir yang diamuk pembeli gara-gara urusan Cash on Delivery (COD). Polanya yaitu, pembeli menolak bayar karena barang tidak sesuai...

Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.

Lihat di situs asli

Berita terkait