REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) resmi memperkuat sinergi untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset milik daerah. Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar Johanis Buapi di Makassar pada Senin.
Kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam menjaga aset dan mengarahkan pembangunan di Kota Makassar. Wali Kota Munafri menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan napas dari proses penataan aset daerah.
"Kerja sama dan kolaborasi antara Pemkot dan BPN ini, menjadi napas dari proses menjaga aset dan pembangunan yang ada di Kota Makassar," ujar Munafri Arifuddin.
Optimalisasi Pelayanan dan Pengamanan Aset
Kesepakatan ini bertujuan untuk membenahi tata kelola administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang. Sinergi ini merupakan bagian dari upaya bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membangun sistem yang semakin terintegrasi.
Tidak hanya berfokus pada percepatan pelayanan, kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat pengamanan aset milik Pemerintah Kota Makassar. Langkah ini dinilai strategis untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung penataan kawasan perkotaan agar pembangunan berjalan lebih terarah sesuai aturan tata ruang.
Munafri menegaskan bahwa akselerasi pelayanan yang terjadi di Kantor Pertanahan Kota Makassar harus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi. Ia menyebut ada beberapa poin penting dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, di mana kolaborasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi bagian vital dari pembangunan kota yang pesat.
Dukungan Basis Data dan Perencanaan Kota
Melalui kerja sama tersebut, sejumlah aspek strategis akan disinergikan. Mulai dari optimalisasi administrasi, percepatan proses pelayanan, pengamanan aset, hingga penguatan basis data pertanahan. Data yang kuat diharapkan dapat mendukung pengelolaan pemerintahan dan pembangunan Kota Makassar secara lebih efektif.
Kolaborasi ini kemudian diperkuat melalui sejumlah PKS yang melibatkan perangkat daerah terkait. Munafri menekankan bahwa pembangunan kota harus berjalan berdasarkan perencanaan yang matang. Oleh karena itu, setiap pemanfaatan ruang wajib memiliki dasar aturan dan tujuan yang jelas agar arah pembangunan tetap tertata.
Dari proses penandatanganan ini, sejumlah nota kesepahaman yang telah disepakati selanjutnya diharapkan dapat segera diturunkan menjadi perjanjian kerja sama yang lebih teknis. Implementasinya akan segera dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : antara